"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana UU No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terutama person yg bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan uang (finansial).
Maksud dan Tujuan UNAS PASIM melaksanakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini
Dalam menjalankan keperluan ini UNAS PASIM menyelenggarakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni memberikan kesempatan kepada semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S-1 / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan uang (finansial), untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana (S1) di jurusan yg disukai, secara patut dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan UNAS PASIM. Juga Biaya studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan fasilitas uang (finansial) dlm bentuk subsidi silang, juga adanya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Sistem pendidikan formal Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNAS PASIM dilaksanakan dgn profesional serta sangat sesuai untuk pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNAS PASIM juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam rangka menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan menganalisa serta solusi problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNAS PASIM adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNAS PASIM diberi pembekalan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keahliannya, kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, sekaligus diberi pembekalan kesanggupan memahami ilmu pengetahuan berdasarkan bidang kepakarannya.
Tamatan/lulusan Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) UNAS PASIM kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
Tags: maksud, tujuan, penyelenggaraan, program, perkuliahan, khusus, hybrid, blended, pasim, unas, universitas, nasional, bandung, tujuan penyelenggaraan, perkuliahan khusus, unas pasim, universitas nasional, bandung negara berhak, mendapat kesempatan, meningkatkan, pendidikan, yg disukai, secara patut, bermutu, disesuaikan, tepat pada, waktunya sesuai, masa, studi tamatan lulusan, yg diadakan, memakai, konsep konsep menerangkan, kesanggupan memahami, ilmu, pengetahuan berdasarkan